A. Latar
Belakang
Pernikahan adalah sebuah proses yang dalam agama
Kristen merupakan sebuah prosesi yang sacral dan pernikahan adalah dambaan bagi
mereka yang memiliki keinginan menikah dalam hidupnya. Dalam pernikahan banyak
hal yang harus dilalui sebelum melangsungkan pernikahan salah satu hal yaitu
proses saling mengenal lebih dalam. Pernikahan dalam agama Kristen
dilangsungkan bagi mereka yang telah siap baik dari segi fisik, usia dan
ekonomi serta hubungan yang dijalani merupakan hubungan yang sehat dalam
perspektif iman Kristen. Dan dilangsungkan acara pemberkatan yang disaksikan
warga jemaat dan pencatatan sipil oleh pemerintah.
Namun dalam era globalisasi sekarang ini
semakin banyak kalangan muda yang tidak
lagi memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan. Sehingga terjadi
pernikahan dini dalam masyarakat. Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi
diantara anak muda yang belum memenuhi syarat untuk menikah namun karena
berbagai alasan sehingga pernikahan itu tetap dilaksanakan.
Fakta yang ada dilapangan saat ini para pelaku
pernikahan dini adalah remaja desa yang memiliki tingkat pendidikan yang kurang
dan pergaulan yang bebas. Ada tiga factor utama yang menyebabkan pernikahan
dini terjadi, keinginan sendiri, kemauan orang tua atau karena hamil diluar
nikah. Kondisi ini juga dilator belakangi oleh keadaan zaman yang masih
tertinggal sehingga konsep pemikiran tentang masa depan nampaknya masih agak
gelap. Padahal jika ditelusuri remaja merupakan bibit awal suatu bangsa yang
lebih baik, namun pernikahan dini telah
membuat bibit-bibit bangsa dan gereja ini perlahan mulai layu.
Secara fisik jika pernikahan dini berlangsung maka
remaja perempuan akan melahirkan maka remaja tersebut akan mengalami anemia
bahkan kesulitan dalam melahirkan bahkan dampak yang ditimbulkan bukan hanya
kepada yang melahirkan tetapi anak yang dilahirkan juga akan lahir dengan berat
badan yang rendah dan itu berdampak bagi kondisi anak saat dewasa yaitu segi
mental anak.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan
diatas, maka rumusan masalahnya yaitu
1. Bagaimana
Dampak Pernikahan Dini Terhadap Ketidakharmonisan Dalam Keluarga?
C. Tujuan
Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh
pernikahan dini terhadap ketidak keharmonisan dalam keluarga.
D. Manfaat
Sebagai
salah satu upaya untuk meningkatkan khasana ilmu dan pemahaman yang objektif
terhadap pernikahan dini.
E. Metodologi
Penelitian
Dalam
penelitian ini, metode pendekatan yang dilakukan oleh penulis ialah metode
kualitatif yaitu metode penelitian yang bersifat deskritiptif dan cenderung
menggunakan analisis, dengan pendekatan induktif. Criteria data dalam
penelitian kualitatif adalah data yang pasti.[1] Metode
Diskriptif yaitu jenis penelitian yang menkaji mengkaji ditujukan untuk
menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, yang berlangsusng pada saat itu atau
saat yang lampau, atau mengkaji bentuk aktivitas, karakteristik, perubahan,
hubungan, persamaan dan perbedaannya dengan fenomena lain, juga memberikan
gambaran secara jelas suatu permasalahan sesuai dengan fakta yang ada.[2]
Dan metode study penelitian yaitu jenis kegiatan pengumpulan, pengolahan,
analisis, penelitian yang juga menggunakan buku referensi serta hasil
penelitian sebelumnya yang digunakan untuk mendapatkan landasan teori mengenai
masalah yang akan diteliti.[3]
[1]
Eko Sugiarto, Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Skripsi dan Tesis
(Yogyakarta: Suaka Media,2005)’ hal.8
[2]
Asep Saepul Hmdi, E. Baharuddin (Yogyakarta: cv Buudi Utama, 2014), hal.6
[3]
Kamus Besar Bahasa Indonesia
AUTHOR :
Nama : NATALIA PARANGKI
Nirm : 2020175012
Kelas : B
Tugas : MPST
Tag :
Pengetahuan Kristen
0 Comments for "Pernikahan Dini (Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Ketidakharmonisan Dalam Keluarga"